DINAS Komunikasi dan Informatika Dinas (Kominfo) Kabupaten Bangkalan
berhasil menciptakan sebuah aplikasi luar biasa yang bisa mempermudah
kerja pemerintahan. Aplikasi tersebut adalah Sistem Tata Naskah Dinas
Elektronik (TNDE).
Tidak hanya berhasil menciptakan, aplikasi tersebut juga telah
mendapatkan sertifikat hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kominfo Bangkalan Agus Sugianto Zain mengatakan
keberhasilan dalam menciptakan aplikasi tersebut adalah berkat kerja
keras tim dari Dinas Kominfo. Kata dia kerja keras tim telah membuahkan
hasil untuk mendukung kerja pemerintah.
"Tidak ada keberhasilan tanpa kerja keras. Untuk itu saya mengucapkan
selamat dan banyak terimakasih kepada tim yang telah berhasil," ujarnya.
Agus menyebut Sertifikat Hak Cipta menjadi bukti bahwa aplikasi TNDE
murni dibangun oleh Dinas Kominfo Bangkalan sebagai bagian dari
implementasi SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik). Melalui
aplikasi ini maka kecepatan tata persuratan khususnya disposisi surat
masuk bisa dilakukan secara mobil oleh pimpinan.
"Dampaknya maksud dan tujuan surat bisa segera terdistribusi sehingga
apa yang menjadi kebijakan pimpinan dapat segera terlaksana," imbuhnya.
Secara keseluruhan lanjutnya, dengan adanya aplikasi TNDE maka
penyelenggaraan pemerintahan khususnya administrasi bisa berjalan lebih
efektif dan efisien.
"Tentunya dengan begitu kerja kami ASN akan semakin mudah dalam melayani
masyarakat Kabupaten Bangkalan, " tuturnya.
Selebihnya dari itu aplikasi TNDE juga menjadi media pemanfaatan TTE
(Tanda Tangan Elektronik), karena BSSN selaku pemegang otoritas TTE
memberikan syarat adanya aplikasi yang digunakan bersama di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
"Nah di aplikasi TNDE itulah TTE ditanam. Maka persyaratan dari BSSN
sudah terpenuhi sekaligus," pungkasnya.